Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi melakukan verifikasi terhadap Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebagai bagian dari tahapan pengawasan menjelang pemilu. Proses ini bertujuan memastikan partai memenuhi syarat administrasi sekaligus menegaskan peran politik di tingkat lokal.
Dalam keterangannya, Bawaslu menekankan bahwa kehadiran partai politik tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen formal. Partai diharapkan aktif membangun komunikasi dengan masyarakat, menyerap aspirasi, dan memberikan kontribusi nyata dalam kehidupan sosial-politik.
PKN Banyuwangi menyatakan komitmennya untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Mereka menegaskan kesiapan hadir secara konsisten di tengah masyarakat, bukan hanya menjelang pemilu. Hal ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat demokrasi di daerah.
Verifikasi partai politik menjadi mekanisme penting dalam menjaga integritas pemilu di Indonesia. Bawaslu memiliki mandat untuk memastikan partai tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga menjalankan fungsi demokratis sesuai undang-undang.
Dengan dinamika politik yang aktif di Banyuwangi, kehadiran partai politik yang konsisten dinilai sebagai barometer penting bagi partisipasi politik di Jawa Timur. Bawaslu berharap langkah ini dapat memperkuat kualitas demokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses politik.







